Polres Berau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menggelar kegiatan pengawasan pelayanan publik sekaligus sosialisasi tarif resmi dan pencegahan pungutan liar (pungli) pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di lingkungan kepolisian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Regident IPDA Langgeng Bayu Triswoyo, S.H., KBO Lantas IPDA Rayhan Dasya Nanda Khalifah, S.Tr.I.K., serta tiga personel Provos Polres Berau.
Pengawasan dan sosialisasi ini menyasar seluruh unit layanan publik di Satlantas Polres Berau, meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga Unit Tilang.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai rincian biaya dan tarif resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan atau biaya tambahan di luar prosedur resmi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian tarif pelayanan dan mengimbau pemohon agar ikut serta mencegah praktik pungli dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan,” ujar AKP Suradi.
Tidak hanya mengedukasi masyarakat, pengawasan ketat juga diterapkan kepada internal kepolisian. Personel di lapangan diingatkan untuk senantiasa mengedepankan etika pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari tindakan menyimpang.
Melalui pengawasan dan sosialisasi berkala ini, Polres Berau berharap dapat mewujudkan zona pelayanan publik yang bersih sekaligus terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Humas Polres Berau







