Tanjung Redeb, Berau – Personil Sat Samapta Polres Berau melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Rutan Klas 2B Tanjung Redeb ke Pengadilan Negeri Berau pada hari Selasa, 30 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan melibatkan dua personel, yaitu Bripda Muhammad Julyadi dan Bripda Ridho Abdi Prakoso.
Sebanyak 11 tahanan dibawa untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Berau, dengan proses pengawalan yang berlangsung dengan aman dan lancar. Sidang selesai pada pukul 14.40 WITA, dan seluruh tahanan telah kembali ke Rutan Klas 2B dalam keadaan kondusif.
Kasat Samapta Polres Berau AKP Ridwan Lubis menyampaikan bahwa pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar tanpa gangguan. “Kami memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan agar kegiatan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Berau dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya selama proses hukum di wilayahnya. Kegiatan pengawalan berlangsung aman dan tertib hingga selesai.
Humas Polres Berau