Berau – Menanggapi isu penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang marak terjadi, Sat Samapta Polres Berau melaksanakan patroli penertiban di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Berau, pada Sabtu (21/12/2024) pukul 11.00-11.25 WITA.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka Roles Purba bersama anggota lainnya menyasar lima SPBU yang tersebar di beberapa lokasi, yakni di Jalan H. Isa I, Jalan Bujangga, Jalan Rinding, Jalan Raja Alam Sambaliung, dan Jalan Marsma Iswahyudi Rinding. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang melakukan pengetapan BBM dan berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk tidak melayani pengetap. Selain itu, petugas juga mengingatkan petugas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM jenis solar yang menggunakan jerigen, tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, serta pembelian berulang.
Petugas juga menghimbau kepada para pengantre untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan agar distribusi BBM dapat merata dan menghindari penumpukan antrean yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap melalui patroli ini, masyarakat dapat memahami pentingnya membeli BBM sesuai kebutuhan, sehingga semua pihak dapat menikmati layanan BBM yang adil,” ujar Bripka Roles Purba.
Dengan adanya patroli penertiban ini, diharapkan kegiatan pembelian BBM di SPBU berjalan tertib, mencegah penimbunan, dan memastikan distribusi BBM dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan adil.
Humas Polres Berau