Polres Berau – Sat Resnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Pada Senin (23/9/2024), sekitar pukul 21.40 WITA, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial JO (44) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 19.10 WITA dan segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan tersangka JO di Kelurahan Gayam,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,57 gram. Selain itu, petugas juga menyita beberapa alat bukti lainnya seperti 1 unit timbangan digital, 2 sedotan bekas sendok sabu, serta sebuah sepeda motor Suzuki Shogun warna biru yang digunakan tersangka.
“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Berau, dan Polres Berau terus berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum Berau bebas dari narkoba.
Humas Polres Berau