Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Redeb Sosialisasikan Layanan Call Center 110

  • Whatsapp

Polres Berau – Polsek Tanjung Redeb terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar warga serta pengguna jalan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Patroli yang melibatkan tiga personel Polsek Tanjung Redeb tersebut difokuskan pada titik-titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas berinteraksi langsung dengan warga dan pengendara untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait keselamatan maupun keamanan lingkungan.

Personel memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Selain itu, warga juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan guna mencegah terjadinya aksi pencurian maupun tindak kriminal lainnya.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, petugas turut menyosialisasikan Call Center Polri 110 sebagai layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam. Warga diimbau untuk segera memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Melalui patroli dan pendekatan dialogis ini, masyarakat menunjukkan respons positif serta semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *