Polres Berau – Layanan Call Center 110 Polres Berau kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, petugas membantu menyelesaikan perselisihan antara seorang ibu dan anak di Gang Bamban, Kecamatan Teluk Bayur.
Kasihumas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan, laporan diterima melalui Call Center 110 dari seorang warga yang meminta bantuan setelah terjadi kesalahpahaman dengan ibunya.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan personel Samapta dan piket penjagaan untuk mendatangi lokasi serta memberikan penanganan secara cepat,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dalam proses tersebut diketahui perselisihan dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi pertengkaran.
Petugas kemudian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tindakan kekerasan. Kedua pihak juga diminta berdialog dengan kepala dingin agar dapat menemukan solusi terbaik.
Berkat mediasi yang dilakukan personel Polres Berau, ibu dan anak tersebut sepakat berdamai. Situasi di lokasi kembali kondusif dan tidak berlanjut ke proses hukum.
AKP Suradi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. Layanan tersebut hadir untuk memberikan respons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas Polres Berau







