Polres Berau – Personel Polsek Pulau Derawan kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Minggu (30/8/2026).
Kali ini, kebakaran terjadi di kawasan KM 41 Kampung Kasai dengan kondisi lahan berupa hutan dan semak belukar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.
Kegiatan pemadaman dipimpin langsung Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto. Sebanyak 15 personel Polri dikerahkan untuk menangani titik kebakaran tersebut.
Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto mengatakan, personel bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya kebakaran. Meski lokasi berada cukup jauh dari Posko Karhutla Kasai, petugas tetap melakukan penanganan untuk mencegah api meluas.
“Personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan titik kebakaran dapat ditangani. Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi saat ini aman,” ujar Iwan.
Lokasi kebakaran berjarak sekitar 20 kilometer dari Posko Karhutla Kasai dan ditempuh sekitar 25 menit menggunakan kendaraan roda empat dan kendaraan pemadam.
Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan satu unit dump truck, satu set mesin pompa serta alat semprot punggung. Setelah api berhasil dipadamkan, personel melakukan pengecekan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.
Iwan menegaskan, pengawasan terhadap lokasi bekas kebakaran tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
“Kami akan memastikan lokasi bekas kebakaran tetap aman. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama karena kondisi lahan saat ini kering,” jelasnya.
Polsek Pulau Derawan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar lingkungan mereka.
Humas Polres Berau







