Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sambaliung Lakukan Kegiatan KRYD di Wilayahnya

  • Whatsapp

Polsek Sambaliung melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Sambaliung, IPTU Akhmad Sudomo, dan diikuti oleh 10 personel Polsek Sambaliung.

Kegiatan dimulai pada pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita dan berfokus pada daerah rawan Kamtibmas, termasuk Tepian Sambaliung Jalan St. M. Aminuddin, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, serta tempat hiburan malam seperti Kafe Remix dan Kafe Anggi. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas serta mengawasi aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Selama kegiatan, petugas melakukan patroli dan monitoring di sekitar lokasi yang dianggap rawan. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat meresahkan, seperti balap liar, pesta miras, atau aktivitas lainnya yang dapat menciptakan gangguan Kamtibmas. Selain itu, pemeriksaan identitas diri dan barang-barang yang mencurigakan juga dilakukan oleh petugas.

Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan bahwa masyarakat dapat menerima dan melaksanakan himbauan dengan baik. Tidak ditemukan adanya kegiatan atau perbuatan yang dapat mengganggu Kamtibmas selama patroli berlangsung. Situasi di wilayah Sambaliung tetap aman, tertib, dan terkendali. Polsek Sambaliung terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan kegiatan yang serupa.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *