Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Teluk Bayur Intensifkan Upaya Pencegahan

Labanan – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah rawan kebakaran lahan. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka area perkebunan maupun membersihkan lahan, karena dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran lahan. Sebagai bagian dari langkah preventif, personel turut memasang spanduk berisi pesan dan peringatan terkait bahaya serta larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan dampak serius, baik dari sisi ekologi maupun kesehatan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Bayur terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan maupun lahan.

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Berau.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *