Polres Berau – Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Sat Lantas Polres Berau menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024 di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jl. HRM. Ayoeb, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Operasi yang dimulai pukul 14.00 WITA ini bertujuan menertibkan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai melalui layanan E-Samsat.
Pelaksanaan operasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kami berusaha mengedepankan sikap tegas namun tetap humanis dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” tandas Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, yang memimpin kegiatan tersebut.
Hasil dari operasi ini, 19 unit motor dan 5 unit mobil mendapatkan surat pernyataan dan tagihan pajak. Dari jumlah tersebut, 10 unit motor dan 7 unit mobil membayar tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung di lokasi. Selain itu, penindakan tilang juga dilakukan dengan rincian sebagai berikut: 25 sepeda motor, 36 STNK, 9 SIM, dan 1 sepeda listrik dijadikan barang bukti.
Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Sat Lantas Polres Berau, Dishub, Dispenda, Bank BPD, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. Operasi berjalan dengan aman dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Humas Polres Berau