Polres Berau – Pada Selasa, 19 November 2024, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait melaksanakan penertiban kios 4×6 yang berada di Jalan AKB Sanipah dan Jalan Padat Karya, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA di Kantor Dinas Koperindag Kabupaten Berau, Jalan Murjani I, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, hadir Sekretaris Dinas Koperindag Kabupaten Berau, Hj. Hasnawati, S.E., M.Si., beserta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Berau (Rusli), BPKAD (Dedi), dan JFT Penjamin Mutu Produk (Rissing). Selain itu, Kasium Polsek Tanjung Redeb Aipda Sumber Tambun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Brigpol Rendy Aswandi, serta Babinsa dari beberapa kelurahan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi pada pukul 09.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Hj. Hasnawati. Setelah rapat, tim gabungan bergerak ke lokasi pada pukul 09.40 WITA untuk melaksanakan penertiban kios. Pada pukul 13.00 WITA, penertiban kios 4×6 telah selesai dilaksanakan.
Dari sekitar 70 kios yang terdata di lokasi, 43 kios di antaranya diketahui belum membayar sewa kepada pemerintah daerah Kabupaten Berau. Beberapa pemilik kios yang belum melunasi kewajiban sewa tampak tidak berada di lokasi pada saat penertiban dilakukan.
“Diharapkan dengan penertiban ini, dapat menciptakan keteraturan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Aipda Sumber Tambun, Kasium Polsek Tanjung Redeb, yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Humas Polres Berau