Polsek Sambaliung Edukasi Bahaya Bullying ke 120 Pelajar SD

Polres Berau – Polsek Sambaliung melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perundungan (bullying) di lingkungan sekolah pada Kamis (30/4/2026) pukul 08.00 hingga 10.00 Wita. Kegiatan tersebut berlangsung di SDS Al Qur’an Wahdah Islamiyah Berau, Jalan Mangku Bumi RT 014, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Kasium Polsek Sambaliung Aipda Agus Tri  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi kepada pelajar sejak dini terkait bahaya perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang apa itu bullying, dampaknya, serta bagaimana cara mencegahnya agar tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh PS Kanit Binmas Polsek Sambaliung Aipda Hendi Ferianto, tenaga pendidik sebanyak 4 orang, serta sekitar 120 siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6 SDS Al Qur’an Wahdah Islamiyah Berau.

Dalam penyampaian materi, narasumber menjelaskan secara sederhana mengenai pengertian bullying, dasar hukum yang mengatur, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan baik oleh siswa maupun pihak sekolah.

Selain itu, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis, sehingga para siswa dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

“Kami juga mengimbau kepada para siswa untuk berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya saling menghargai, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *