Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Berau terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik di bidang penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Pelayanan di Satpas dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mulai dari proses pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik. Petugas juga memberikan pendampingan kepada pemohon agar setiap tahapan dapat dilalui dengan mudah dan lancar.
Selain itu, Satpas Polres Berau juga memberikan edukasi kepada para pemohon terkait pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta keselamatan di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengendara yang tidak hanya memiliki SIM, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Berau menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Satpas agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam pengurusan SIM,” ujarnya.
Masyarakat yang mengikuti pelayanan di Satpas mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, karena prosesnya dinilai tertib, jelas, dan tidak berbelit-belit.
Melalui peningkatan pelayanan ini, diharapkan Satpas Polres Berau dapat terus memberikan pelayanan yang prima serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.







