Seorang Nelayan di Maratua Meninggal Dunia Diterkam Buaya Saat Cari Kerang

  • Whatsapp

Polres Berau – Seorang nelayan di kawasan Pulau Maratua ernama Saifuddin (40), warga Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, dilaporkan meninggal dunia setelah diterkam seekor buaya saat sedang mencari kerang bersama istrinya.

Kapolres Berau melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan bahwa insiden memilukan tersebut terjadi di Danau Kuku (Banban), Kampung Teluk Harapan, pada Sabtu (4/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WITA. Korban saat itu sedang menyelam untuk mengumpulkan kerang lokal (kuku) yang biasa dijual kembali demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama istrinya, Rati (39), berangkat menuju danau sekitar pukul 13.00 WITA. Sesampainya di lokasi, korban langsung melakukan penyelaman, sementara sang istri menunggu di tepi danau. Setelah melakukan dua kali penyelaman dengan aman, sang istri sempat mengajak suaminya untuk menyudahi aktivitas dan pulang.

“Namun, korban meminta izin untuk menyelam satu kali terakhir sebelum mereka beranjak pulang. Naas, pada penyelaman ketiga itulah musibah terjadi. Korban tiba-tiba diterkam oleh seekor buaya dan sempat berteriak histeris meminta pertolongan,” ujar AKP Suradi, Minggu (5/7/2026).

Mendengar teriakan suaminya, Rati langsung bergegas menuju danau dan berusaha mendekat untuk menyelamatkan korban. Sayangnya, akibat pergerakan cepat predator tersebut, tangan korban gagal diraih. Korban kemudian diseret oleh buaya ke area tengah danau, sempat muncul dua kali ke permukaan air, hingga akhirnya hilang tenggelam.

Dalam kondisi panik, istri korban segera berlari menuju perkampungan terdekat untuk meminta bantuan warga. Menanggapi laporan darurat tersebut, Personel Polsek Maratua langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan jajaran TNI setempat serta masyarakat sekitar untuk melakukan operasi pencarian intensif.

Setelah melakukan penyisiran selama beberapa jam, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan korban pada pukul 17.11 WITA. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di radius sekitar 500 meter ke arah timur dari titik awal lokasi kejadian. Dua saksi, yakni Kisman (35) dan seorang anggota Polri Akbar Ainur (26), menjadi pihak yang pertama kali menemukan jasad korban saat proses evakuasi.

Pihak Polsek Maratua langsung mengevakuasi jenazah korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi. Berdasarkan hasil koordinasi, pihak keluarga korban secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan visum maupun otopsi.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai murni musibah. Kami dari pihak kepolisian telah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan penolakan visum dan otopsi atas permintaan keluarga. Jenazah korban juga langsung dikebumikan pada malam hari setelah berhasil dievakuasi,” tambah AKP Suradi.

Menutup keterangannya, Polres Berau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan warga Kecamatan Maratua, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan danau maupun muara yang menjadi habitat alami satwa liar guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Humas Polres Berau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *